v 211 dapodik 100% dikelola PSP. Sekarang masih dikelola bersama
v Pendataan pendidikan Tahun 2008 berbasis Client – Server akan diganti dengan pendataan berbasis Webserver untuk pendataan tahun 2009.
v Jadwal pendataan tahun 2009 dimulai bulan Juli dan berakhir bulan Desember dengan ketentuan :
Pengiriman Instrumen ke sekolah : 03 Juli – 16 Juli
Pengisian Instrumen oleh sekolah : 17 Juli – 31 Juli
Pengembalian instrument ke dinas kab : 01 Agt – 07 Agt
Verivikasi data karena kurang lengkap/ salah : 01 Sept – 30 Sep
Pengentrian data : 16 sept – 15 desember
Pelaporan Hasil entri ke provinsi dan PSP : 16 des – 31 des
v Mengidentifikasikan penggunaan jardiknas dan mengkonsultasikan permasalah koneksi ke call center jardiknas dengan nomor 500-005
v Pengelola jardiknas kabupaten agar memverifikasi dan menginformasikan kepada kepala sekolah data schoolnet 2009 untuk masa sewa mulai 1 januari 2009
v Migrasi SIM NUPTK ke Sistem Online
v Optimalisasi mekanisme dan prosedur NISN dan NPSN
v Optimalisasi Padatiweb sebagai pendukung System Pendukung Pengambilan Keputusan atau Decission Support System (DSS)
v Agar tiap satker menerapkan Sistem Pengelolaan Data Satu Pintu.
DIarsipkan di bawah: Uncategorized

